Senin, 11 Mei 2026

Kalau Bintan Banyak Kekerasan Anak, Tanjungpinang Justru Dominan Kasus KDRT

Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Tanjungpinang sampai saat ini mencapai 52 kasus

Tayang:
psychologybenefits.org
ilustrasi KDRT 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Tanjungpinang sampai saat ini mencapai 52 kasus. Jumlah tersebut didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bila dibandingkan tahun lalu, maka jumlah kasus tersebut meningkat. Karena selama 2015 kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 56 kasus.

"Ini data dari kita dan Polres, baru sampai bulan Agustus 2016 ada 52 kasus. Belum sampai akhir tahun," kata Ahmad Yani Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Tanjungpinang, (1/10/2016).

Oleh karena itu, bila melihat data tersebut secara statistik, maka kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat pada tahun 2016 ini. Karena masih ada empat bulan data hingga Desember 2016. Namun dia berharap, tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap perempuan.

Adapaun faktor yang dominan yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga dilatarbelakangi masalah ekonomi dan kurang jalannya komunikasi dan fungsi keluarga ideal.

"Kita sudah lakukan edukasi keluarga melalui kerjasama dengan PKK. Disinilah pemahaman keluarga ditanamkan," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kekerasan fisik dalam menyelesaikan masalah terutama masalah rumah tangga. Karena hal tersebut tidak diperkenankan dalam undang-undang. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved