Asyura Tolak Tawaran DPRD Karimun, Kenapa?
Drama kembali tersaji di DPRD Karimun antara Ketua DPRD Karimun non aktif, Muhamad Asyura dengan koleganya sesama anggota DPRD Karimun, Senin
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Drama kembali tersaji di DPRD Karimun antara Ketua DPRD Karimun non aktif, Muhamad Asyura dengan koleganya sesama anggota DPRD Karimun, Senin (3/10/2016) sore saat rapat paripurna pembahasan Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Pemkab Karimun.
Asyura menolak tawaran rapat paripurna DPRD Karimun agar dirinya menempati kursi di deretan anggota dewan dengan pertimbangan ia masih anggota DPRD Karimun yang sah. Namun, tawaran tersebut langsung ditolak politisi Partai Golkar tersebut.
Drama tersebut berawal saat anggota DPRD Karimun, Zainuddin Ahmad atau biasa dikenal Kapt Din meminta pimpinan rapat yakni Wakil Ketua I DPRD Karimun, Azmi SE menawarkan kepada Asyura untuk menempati kursi di deretan anggota dewan.
“Interupsi pimpinan, sebelum dilanjutkan, saya mau tanya kepada sekwan, apa tidak ada kursi bagi saudara Asyura? Mengingat beliau masih anggota dewan. Sekian, terimakasih,” ujar Kapt Din membuat suasana hening seketika.
Mendengar itu, kontan saja Azmi menawarkan kepada Asyura yang saat itu tengah berada di kursi deretan tamu di bagian belakang. Asyura kemudian bergerak dengan mimik wajah dingin tanpa ekspresi.
Ia raih mikropon yang ada di meja anggota dewan, Samsul. Saat itu lah, Asyura menyampaikan penolakannya. Ia menolak dikarenakan masih berpegang teguh pada keputusan sela PTUN Tanjungpinang yang menyebutkan ia masih Ketua DPRD Karimun. Selama keputusan sela tersebut tidak diindahkan DPRD Karimun, selama itu juga ia memilih menghadiri rapat paripurna DPRD Karimun dari kursi tamu.
“Lanjutkan saja, saya tidak mau nanti dikatakan jadi penghambat. Biar saya di sini saja, begini lah aturan main kita, saya menghormati keputusan sela PTUN yang menyatakan saya masih Ketua DPRD Karimun,” ujar Asyura.
Asyura juga terlihat kecewa saat menyampaikan bahwa dirinya tidak mendapat undangan atau pemberitahuan dari pihak DPRD Karimun, terutama Sekretariat Dewan perihal agenda rapat paripurna pada Senin itu. Sekitar 10 menit usai menyampaikan unek-uneknya, Asyura kemudian meninggalkan ruang rapat paripurna. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ketua-dprd-karimun-m-asyura_20160331_121853.jpg)