Dimas Kanjeng Ditangkap

Korban Penipuan Dimas Kanjeng yang Melapor Terus Bertambah

Barang bukti yang dibawa pelapor di antaranya 70 lembar mata uang negara asing yang diduga palsu, serta barang-barang lainnya

youtube
Dimas Kanjeng Taat Pribadi 

Penulis: Glery Lazuardi

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur kembali menerima laporan penipuan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Pelapor bernama Nurbaya Bunga, warga Bone, Sulawesi Selatan. Dia mengaku mengalami kerugian total Rp 100 juta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelapor mendatangi SPKT Polda Jatim, Minggu (9/10) lalu.

"Pelapor juga membawa barang buktinya," kata Argo, Senin.

Barang bukti yang dibawa pelapor di antaranya 70 lembar mata uang negara asing yang diduga palsu, serta barang-barang lainnya yang disebut punya kekuatan gaib, hampir sama seperti korban lainnya yang telah melapor.

Penyidik Polda Jatim, lanjut Argo, akan menindaklanjuti laporan warga tersebut secara hukum. Dia mengimbau seluruh warga yang merasa menjadi korban untuk juga melapor ke polisi.

Selain di Mapolda Jatim, pusat pengaduan juga dibuka di Mapolres Probolinggo Jawa Timur.

Nurbaya Bunga menambah daftar pelapor aksi penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng.

Sebelum Nurbaya, sudah ada empat korban yang melapor ke Polda Jatim atas aksi penipuan yang sama, masing-masing kerugiannya Rp 300 juta, Rp 900 juta, Rp 1,5 miliar, dan Rp 200 miliar.

Di Jakarta, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah menetapkan pemilik padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Selain dilaporkan ke Polda Jawa Timur, ada juga korban yang melayangkan laporan ke Bareskrim Polri.

"Sudah tersangka. Kemarin anggota sudah di sana (Jawa Timur) untuk melakukan pemeriksaan," ujar Agus.

Pemeriksaan dilakukan di Jawa timur untuk memudahkan pemeriksaan. Saat ini, Taat Pribadi ditahan di Polda Jatim dalam kasus yang sama, namun berbeda pelapor.

Selain memeriksa Taat, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa empat saksi yang berdomisili di Jawa Timur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved