Ketua DPD RI Terjerat Suap Gula

Pembuluh Darah Irman Gusman Tiba-tiba Menyempit, Sang Istri Kesal

Beliau ada gangguan di jantung yang serius. Beliau akan dipasangkan ring. Sehingga harus diperiksa dalam waktu segera untuk pemasangan dua ring

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI Irman Gusman menderita penyempitan pembuluh darah.

Merujuk diagnosa Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Irman direkomendasikan untuk menjalani operasi pemasangan dua ring di jantung.

"Beliau ada gangguan di jantung yang serius. Beliau akan dipasangkan ring. Sehingga harus diperiksa dalam waktu segera untuk pemasangan dua ring," kata Kuasa Hukum Irman, Razman Nasution di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/10).

Menurutnya, pemasangan ring tersebut harus dilakukan dalam waktu dekat untuk mengatasi masalah kesehatan jantung Irman.

"Pak Irman ini sedang didiagnosa dokter rumah sakit RSPAD beliau harus menjalani operasi yang serius," ungkapnya.

Istri Irman, Liestyana Rizal menyesali pimpinan KPK yang tak kunjung memberikan izin kepada suami untuk masuk ke ruang meja operasi.

"Bapak itu sakit, bapak itu ada penyempitan di pembuluh darahnya dan harus segera dioperasi. Tapi sampai saat ini belum dapat izin dari KPK. Kemarin kan minggu lalu sudah diperiksa, RSPAD menyatakan harus segera tapi sampai hari ini tidak diberikan izin," kata Liestyana.

Liestyana mengatakan sakit yang diderita Irman bukanlah sakit mendadak. Menurut Liestyana, sang suami memang memiliki riwayat penyakit jantung.

"Mungkin karena dia tegang. Jadi bapak itu kan memang ada darah tinggi, dengan kondisi yang saat ini setiap hari," ujar Liestyana.

Irman tertangkap tangan menerima Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Uang tersebut diantar oleh Xaveriandy dan istrinya Memi ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Sabtu (17/9) dini hari.

Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy dan Memi sebagai tersangka. Suap tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Irman kepada Badan Urusan Logistik untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved