Operasi Sapu bersih Pungli

Operasi Berantas Pungli, Tiga Oknum Polisi Tertangkap Tangan

"Diduga petugas pungli dengan nominal uang, supaya warga tidak melewati uji kesehatan," katanya Awi di Mapolda Metro Jaya

Istimewa
Ilustrasi Pungli 

Laporan: Bintang Pradewo

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jangan anggap main-main dengan operasi berantas pungli dan penyelundupan yang ditabuh Presiden Joko Widodo.

Baru dua hari melalukan operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan, Polda Metro Jaya kembali panen OTT pungli.

Kali ini sasarannya adalah di internal sendiri, yakni Polda metro Jaya.

Satgas yang dibentuk oleh Polda Metro Jaya langsung bergerak bersama Propam Polda Metro Jaya, melakukan inspeksi mendadak di beberapa gerai pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Jakarta.

Dari sidak itu, polisi menangkap tiga oknum polisi yang melakukan pungli kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menjelaskan modus dari oknum polisi yang melakukan pungli dalam jumpa pers, kemarin.

Menurutnya, masyarakat tidak melakukan prosedur tes kesehatan sebagaimana yang disyaratkan dalam pembuatan SIM.

Hal itu dimanfaatkan olek oknum tersebut memungut uang Rp 25.000 untuk melewati prosedur tes kesehatan.

"Diduga petugas pungli dengan nominal uang, supaya warga tidak melewati uji kesehatan," katanya Awi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).

Ketiga terduga pelaku merupakan anggota polisi. Mereka adalah Brigadir TM yang diamankan di mobil pelayanan SIM keliling LTC Glodok Jakarta Barat, Aiptu Y yang diamankan di mobil pelayanan SIM keliling Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, dan Bripda RS di gerai pembuatan SIM di Mal Taman Palem, Jakarta Barat.

Awi menegaskan bahwa pihak Paminal dari Polda Metro Jaya akan menindak tegas ketiganya yang melakukan pelanggaran disiplin.

Oknum tersebut melanggar Pasal 6 huruf q dan w Peraturan Pemerintah RI No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Apakah oknum polisi akan dikenakan pidana, kata dia, saat ini masih dalam penyidikan internal di Polda Metro Jaya.

Selain tiga orang polisi, petugas juga mengamankan tiga pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas dalam pengurusan SIM. Mereka kini masih diperiksa sebagai saksi.

"Mereka ini (PHL) masih sebatas saksi. Siapa yang menyuruh PHL ini, ke mana aliran uangnya, itu yang akan kita selidiki," tutur Awi.

"Hasil pemeriksaan oleh Propam ini nanti dikembalikan ke ankumnya. Ankumnya yang akan menyidangkan, nanti Propam ini yang akan menuntutnya. Keputusan sanksinya apa ini dari ankumnya yang berhak menghukumnya," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved