Kamis, 23 April 2026

Pengangkatan Arcandra Tahar Jadi Wamen ESDM Dianggap tak Pantas secara Etika

Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menilai, pengangkatan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM tidak pas secara etika.

NET
Ignatius Jonan (tengah) dan Archandra Tahar (kanan) 

Sementara itu, Arcandra adalah mantan Menteri ESDM yang dilantik Jokowi saat reshuffle Kabinet Kerja jilid II.

Namun, baru 20 hari menjabat, Arcandra dicopot Jokowi karena masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.

Hampir dua bulan tugas menteri ESDM dipegang pelaksana tugas, yakni Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.

Dalam nomenklatur sebelumnya, sebenarnya tidak ada posisi wakil menteri ESDM. Namun, posisi ini mendadak muncul. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved