Penemuan Mayat di Sei Beduk

Polisi Temukan Sidik Jari Seseorang di Tempat Penemuan Jasad Mr X

Sebelumnya, polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan untuk mengungkap kematian korban.

TRIBUNBATAM/IAN PERTANIAN
Sejumlah petugas membawa mayat yang ditemukan membusuk di Sei Beduk, Minggu (16/10/2016) 

 BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM‎- Guna memastikan identitas mayat pria MR X yang ditemukan di Sei Beduk, polisi akan memanggil keluarga korban untuk melakukan pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun Tribun Batam di Mapolresta Barelang, korban diduga adalah warga Batu Besar, Nongsa, Batam.

Namun kapan waktu pemanggilan, polisi belum mau mengungkap secara pasti.

Alasanya yaitu untuk melancarkan proses pengungkapan kasus ataupun menguak siapa pelaku dibalik kasus pembunuhan ini.

Sebelumnya, polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan untuk mengungkap kematian korban.

Dalam olah TKP lanjutan tersebut polisi menemukan sidik jari seseorang.

Baca: Ini Hasil Otopsi Mayat Mr X di Kampung Bagan Batam. Tubuhnya Luka-Luka dan Duburnya tak Normal

Hal inilah yang kemudian dikembangkan oleh polisi untuk melakukan pengungkapan kasus.

Namun untuk pengungkapan, kasus ini dirunut dulu dari awal.

Polisi harus memastikan dulu siapa korban identitas korban yang tewas tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved