Karut Marut Lahan di Batam

Cahya: BATAM BISA HABIS

Terbitnya peraturan kepala (Perka) BP Batam mengenai tarif layanan lahan mengundang reaksi.

www.getscoop.com
Harian Tribun Batam edisi Kamis (20/10/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Terbitnya peraturan kepala (Perka) BP Batam mengenai tarif layanan lahan mengundang reaksi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri Cahya menilai, kenaikan tarif perpanjangan uang wajib tahunan otorita (UWTO) mengagetkan mengusaha dan masyarakat.

Cahya mengkritisi pemberlakukan sistem tarif UWTO yang baru.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Batam edisi hari ini, Kamis (20/10/2016).

Atau dapatkan epapernya di https://www.getscoop.com/id/koran/tribun-batam dan http://www.wayang.co.id/index.php/pencarian?term=tribun batam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved