Sabtu, 11 April 2026

Dishub Bintan Berkelit Rambu Rusak di Jalan Nasional, Heboh Rambu Rusak Simpang Tiga KM. 16

Dishub Bintan berkelit rambu rusak di Simpang Tiga KM. 16 berada di jalan nasional, jadi urusannya Satker nasional

TRIBUN BATAM/ AMINNUDIN
Rambu-rambu lalu lintas penunjuk arah jalan mengalami kerusakan di Bintan 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN-Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan akhirnya buka suara terkait hancurnya rambu pendahulu petunjuk jalan (RPPJ) di KM 16 di Simpang Tiga Toapaya yang heboh diperbincangkan.

Kondisinya kata pengguna jalan seperti habis ditabrak pesawat. Keterangan jalan nyaris tak bisa terbaca.

RPPJ di KM 16 itu perlu diketahui kata Arie Sulistyo, Kabid Dishub Bintan berada di bawah Satker nasional. Sebab jalan KM 16 Toapaya itu masih bagian jalan nasional.

"Oh kalau itu skupnya satker nasional, masing masing kan ada skupnya, kalau yang punya kita kondisinya bagus selalu disurvei, kalau rusak atau tak layak kita ganti," kata Sulistyo.

Khusus untuk bagian daerah, kata dia RPPJ nya baik baik saja karena sudah diperbaiki belum lama ini dan rutin dikontrol. Nanti kalau pihaknya mencampuri hal itu, jadi kesannya lain.

Namun, Dishub kabupaten tak cuma berpangku tangan. Mereka menyampaikan juga hal hal demikian ke pihak terkait sesuai bidang masing masing. "Tapi kita sudah sampaikan soal itu ke pihak terkait, mungkin nanti akan ada tanggapan,"kata Sulistyo. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved