Apa Kabar Polantas "Pungli" Kapolda? Ini Nasibnya Sekarang Kata Kapolda

Inilah kondisi sekarang Polantas yang nekat melakukan pungli ke Kapolda yang menyamar di jalan. Benar-benar mengejutkan!

tribun medan
Ilustrasi. Seorang oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Labuhan Batu sampai merogoh kantong pengendara saat melakukan perbuatan yang diduga pungutan liar (pungli). 

BATAM. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan pemberitaan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo yang menyamar jadi warga sipil dan menangkap oknum Polantas yang melakukan pungutan liar.

Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai pengarahan Presiden Joko Widodo, Senin (24/10/2016), Djoko membenarkan aksinya itu.

Oknum Polantas yang tertangkap basah melakukan pungli pun telah diperiksa Propam Polda Sumsel. Namun, Djoko mengatakan bahwa oknum Polantas itu tidak dikenakan sanksi pemecatan.

"Dikenakan sanksi disiplin saja. Kalau (pemecatan) ya tidak," ujar Djoko.

Menurut Djoko, sanksi bagi oknum Polisi yang melakukan pungli di jalan-jalan semacam itu memang tidak sampai berujung pada pemecatan.

Mereka hanya dikenakan sanksi disiplin saja. "Enggaklah (dipecat), itu mah cuma kecil saja. Pungli di jalan, ya ditindak saja," ujar dia.

Djoko menolak membeberkan kronologis penyamarannya itu. Ia menegaskan, yang jelas pihaknya berkomitmen atas perintah
Presiden Jokowi soal memberantas pungli."Yang nyamar-nyamar enggak boleh disampaikan begitulah ya. Yang jelas Presiden memerintahkan pungli harus diberantas, ya sudah," ujar Djoko.

"Bukan hanya anak buah (yang tidak boleh melakukan pungutan liar). Kami-kami ini juga enggak boleh pungli," lanjut dia.

Dikutip dari Tribunnews.com, Djoko menyamar menjadi warga sipil dan sengaja melanggar lampu merah di jalan protokol di Palembang, Sumatera Selatan.

Polisi lalu lintas yang tengah bertugas menghentikan mobil Djoko. Bukannya langsung menilang, polantas yang mengajak Djoko ke pos polisi tersebut, malah meminta "uang damai".

Mereka berdebat. Djoko ngotot ingin ditilang, tapi polantas tersebut tak kalah keras menagih "duit pelicin".

Djoko akhirnya menyerahkan uang. Namun setelah uang diterima polantas tersebut, Djoko membuka penyamarannya dan langsung meminta Kabid Propam Polda Sumsel Komisaris Besar Hendro datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. (KOMPAS.com/Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved