Minggu, 12 April 2026

Warga Ngaku Dipersulit Kelurahan Urus Pangkalan Elpiji, Ini Jawaban Lurah Mansang 

Warga Mansang mengaku dipersulit mengurus izin pangkalan gas d Mansang. Ini jawaban Lurah Mansang

BATAM. TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dewi Ratna Girsang, warga Mansang Kelurahan Mansang menyesalkan pihak kelurahan yang terkesan mempersulit dirinya dalam pengurusan Pangkalan Gas 3 kilogram. Pihak kelurahan tidak mau mengeluarkan surat rekomendasi pengurusan pangkalan.

"Saya sudah dari Disperindag, untuk meminta pengarahan pembuatan pangkalan gas 3 kilogran karena kebutuhan gas 3 kilogram di Mansang masih kurang," kata Dewi, Selasa (25/10/2016).

Dewi menjelaskan dari pengarahan Disperindag pihaknya disuruh untuk membuat surat pengantar dari Rt/Rw sampai kelurahan dan kecamatan, namun pihak kelurahan tidak mau mengeluarkannya.

"Waktu saya datang ke kelurahan meminta surat pengantar pihak lurahnya langsung mengatakan miliknya sendiri sudah empat bulan diajukan ke Disperindag tetapi belum juga suratnya dikeluarkan,"kata Dewi.

Dia juga menuturkan saat dirinya meminta surat rekomendasi malah dirinya disuruh minta surat berita acara ke Disperindag. "Katanya dari Disperindag dulu baru dari kelurahan, ini yang membuat saya bingung, ko seperti saya di bola-bola,''kata Dewi.

Dia juga berharap pihak kelurahan tidak mempersulit kepengurusan surat-surat di kelurahan."Saya kan sudah meminta dari Rt/Rw tetapi kenapa kelurahan tidak mau mengeluarkan surat rekomendasi,"kata Dewi.

Lurah Mansang Muhammad Taher, yang dikonfirmasi Tribun Batam menuturkan pihaknya tidak mempersulit warga dalam mengeluarkan surat rekomendasi."Kita tidak mempersulit, mungkin berkasnya belum lengkap,"kata Muhammad Taher.

Dia juga menuturkan sudah bertemu dengan warga yang mau mengurus surat rekomendasi tersebut. "Saya sudah ketemu, saya hanya minta dilengkapai saja dulu berkasnya,"kata Muhammad Taher.

Dia mengatakan jika berkasnya sudah lengkap maka surat rekomendasinya akan segera dikeluarkan."Kalau berkasnya sudah lengkap maka rekomendasinya akan kita keluarkan,"kata Muhammad Taher. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved