Pembahasan Ranperda SOTK Tanjungpinang Alot dan Molor Lagi karena Damkar. Ada Apa Sebenarnya?

Pembahasan Ranperda Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) Perangkat Daerah Tanjungpinang berjalan alot dan molor dan jadwal yang telah ditentukan.

dok tribun
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Pembahasan Ranperda Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang berjalan alot.

Sampai saat ini Ranperda tersebut belum juga selesai dibahas.

Pembahasan pun molor dari jadwal yang sudah ditentukan.

Sebelumnya, pembahasan Ranperda tersebut diprediksi tidak alot karena sudah mengacu pada PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Namun pada kenyataannya, Pansus masih mempersoalkan usulan SOTK yang ada.

Molornya pembahasan ini akan berdampak pada penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017.

Sebab, penyusunan APBD 2017 harus mengacu pada SOTK baru.

Panitia Khusus (Pansus) Ranperda berbeda pendapat dengan SOTK usulan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Pansus DPRD Kota Tanjungpinang berkeinginan Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi SKPD sendiri, sedangkan usulan Pemko Tanjungpinang Damkar masuk dalam tugas Satpol PP.

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan tetap berpegang teguh pada usulan karena menilai sudah efektif dan efisien.

Pertimbangnnya, bila Damkar dijadikan dinas sendiri, maka akan menambah beban anggaran, sementara kebutuhan Damkar belum begitu urgan untuk dijadikan dinas.

"Yang belum duduk status pemadam kebakaran. Mereka (Pansus) meminta dijadikan dinas sendiri. Kami tidak sepakat, karena tidak efisien apabila berdiri sendiri," jelas Lis, Kamis (27/10/2016).

Pihaknya juga sudah menyampikan alasan tersebut.

Menurut Lis, Damkar tidak bisa berdiri sendiri karna alasan efisiensi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Bila dijadikan berdiri sendiri, kata Lis, maka pegawai Damkar banyak yang nganggur tidak ada pekerjaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved