Rabu, 13 Mei 2026

Wanita Ini Diseret dan Disekap karena Menolak Ajakan Menikah oleh Pelaku

Penyekapan terhadap R yang berlangsung selama enam jam itu dianggap keluarga R sebagai tindakan penculikan

Tayang:
Editor: Mairi Nandarson
Tribun Lampung
Tersangka Gede ditunjukkan polisi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Gede (28), seorang pemuda di Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah nekat menyekap R (23) sang gadis pujaan.

Aksinya itu dilakukan guna memaksa korbannya agar mau dinikahi.

Alhasil, penyekapan terhadap R yang berlangsung selama enam jam itu dianggap keluarga R sebagai tindakan penculikan, sehingga mereka melaporkan permasalahan itu ke kepolisian.

Gede juga dianggap melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Sebab, R dibawa paksa Gede ke kediamannya sewaktu R masih bekerja di sebuah balai pengobatan desa.

Aksi tersebut sebenarnya diketahui khalayak ramai, namun mereka tak berani menolong lantaran pelaku yang pada saat kejadian Rabu (26/10) lalu, datang dengan dibantu dua rekannya dilengkapi senjata tajam.

Kasatreskrim Ajun Komisaris Resky Maulana menyebutkan, terjadi unsur kekerasan kepada korban saat ia memaksa R ikut ke kediamannya.

Saat itu pelaku diketahui menjambak rambut korban, menyeret, dan mengancam.

"Keluarga korban tak terima dengan tindakan pelaku sehingga melapor.

Pelaku sendiri sebenarnya belum terlalu lama kenal dengan korban, tapi karena mempunyai perasaan cinta itu lah ia nekat menyekap korban," terang Resky Maulana saat menggelar ekspose perkara, Kamis (27/10).

Pelaku diringkus di kediamannya pada Kamis.

Dari rumahnya polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam, serta perlengkapan menggunakan sabu.

Diduga senjata tajam tersebut yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

"Terkait barang bukti alat isap sabu itu masih didalami oleh Satuan Narkoba.

Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku yang ikut pada saat kejadian, termasuk peran mereka apa," ujarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved