Kami Ingin Damai. Ingin Hidup Rukun Kata Mario Teguh Usai Diperiksa di Polda Metro Jaya

Kedatangannya memenuhi panggilan tersebut, diungkapkan Mario Teguh, bertujuan mencapai kedamaian dan penyelesaian sebagai keluarga yang baik

Editor: Mairi Nandarson
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Mario Teguh dan Vidi Galenso Syarief selaku kuasa hukum (kiri) ditemui di Subdit Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/11/2016). 

Seperti yang telah diberitakan, Mario Teguh resmi dilaporkan oleh pihak Ario Kiswinar Teguh ke SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016) lalu.

Pelaporan tersebut diwakilkan oleh Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Ario Kiswinar Teguh.

Dalam surat bukti lapor dengan nomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum, Mario dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved