Demo 4 November

Kapolda Kepri Ajak Wakil Simpatisan ke Jakarta Serahkan Pernyataan Sikap 'Hukum Ahok' ke Kapolri

Kapolda Kepri akan mengajak seorang perwakilan simpatisan ke Jakarta untuk sama-sama memberikan surat itu ke Kapolri.

tribunnews batam/abdul rahman
Aliansi Umat Islam Bersatu aksi damai di Masjid Al-Halim Mapolda Kepri, Jumat (4/11/2016) sore. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian menerima secara resmi lembaran tuntutan 'Hukum Ahok' dari Aliansi Umat Islam Bersatu yang diserahkan Didik Supriyadi di hapadan para simpatisan aksi damai di Masjid Al-Halim Mapolda Kepri, Jumat (4/11/2016) sore.

Dalam surat tuntutan itu disebutkan beberapa poin yang di antaranya ialah penyegeraan pengusutan terhadap dugaan kasus penistan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama atau yang akrab disapa Ahok.

Didik Supriyadi membacakan tuntutan tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan, ia akan mengajak perwakilan dari simpatisan untuk mengirimkan surat tuntutan tersebut kepada Kapolri di Jakarta melalui mesin fax di ruangan Mapolda.

Selain itu, ia juga berjanji akan menyampaikan surat tuntutan kepada Kapolri usai kegiatan hari ini juga.

Ia juga mengajak seorang perwakilan simpatisan ke Jakarta untuk sama-sama memberikan surat itu ke Kapolri.

"Nanti saya minta perwakilan untuk sama-sama ikut ke Jakarta menyerahkan surat tersebut. Biar afdhol. Ini keresahan kita semua. Tetapi saya selaku Kapolda mengimbau kepada saudara-saudara agar tertib dalam melakukan aksi. Saya senang, ini adalah aksi yang paling tertib," ujar Sambudi.

Ia juga mengatakan, bahwa telah ada rapat di Mabes Polri untuk menyikapi kasus tersebut.

Menurutnya, awalnya pemeriksaan akan dilakukan setelah Pilkada Jakarta.

Namun setelah ada pembahasan beberapa hari lalu, pemeriksaan akan dimajukan.

Sebab itu, ia meminta masyarakat agar bersabar karena dalam setiap kasus ada prosedur-prosedur yang harus dilalui sesuai dengan standar pelayanan di kepolisian. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved