Rabu, 22 April 2026

Djasarmen Purba Minta Pemkab Ikut Mengawal Pembangunan Jalan Nasional di Anambas. Ini Alasannya

Dukungan nyata dari Pemerintah Daerah akan realisasi pembangunan itu mutlak dilakukan agar dapat berjalan optimal

Editor: Mairi Nandarson
Tribun/istimewa
Anggota DPD RI Djasarmen Purba saat meninjau lokasi di Anambas. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Anggota DPD RI dari Provinsi Kepri Djasarmen Purba meminta Pemda mengawal pembangunan jalan nasional di Anambas.

Meski berkomitmen untuk membantu pada tingkat pusat, dukungan nyata dari Pemerintah Daerah akan realisasi pembangunan itu mutlak dilakukan agar dapat berjalan optimal.

"Harus dikawal, kalau tidak bisa bergeser. Memang sudah ada SK lebih kurang 30 kilometer, namun belum tersentuh secara seluruhnya untuk membangun aspal, lebih kurang sebanyak delapan kilometer lagi," ujarnya saat melakukan kunjungan ke Anambas.

Djasarmen mengatakan, alokasi dana pada sejumlah kementerian teknis seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cukup berimbas, akibat kondisi ekonomi nasional.

Kendati demikian, dirinya optimis kondisi perekonomian nasional dapat kembali pulih, terlebih setelah program pemerintah melalui pengampunan pajak (tax amnesty,red) berjalan dengan baik.

"Ada beberapa perwakilan kementerian yang kami bawa. Salah satunya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Janji mereka, hal ini akan direalisasikan pada tahun 2018," katanya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Khairul Anwar mengatakan, pembangunan jalan nasional meliputi Tarempa-Rintis sepanjang enam kilometer, jalan Payaklaman-Peninting sepanjang 18 kilometer, dan Roro-Payaklaman dengan panjang tiga kilometer.

"Alokasi untuk Anambas secara keseluruhan sepanjang 27 km. Pembangunannya akan dibangun pada tahun 2017," ujarnya.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Rabu, 9 November 2016

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved