Ini Program-progam yang Akan Dilakukan Pemkab Karimun untuk Entaskan Kemiskinan

Kepala Bappeda Karimun, Junaidi mengatakan, rehabilitasi rumah RTLH itu bagian dari program pengentasan kemiskinan

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUN BATAM/RACHTA YAHYA
Pemkab Karimun menggelar rapat pemaparan program pengentasan kemiskinan bersama TNP2K Pusat, Kamis (10/11/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Tahun ini sebanyak 46 rumah tak layak huni (RTLH) akan direhabilitasi oleh pemerintah kabupaten Karimun.

Kepala Bappeda Karimun, Junaidi mengatakan, rehabilitasi rumah RTLH itu bagian dari program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Karimun.

Pemkab Karimun juga akan melaksanakan pembangunan perumahan swadaya secara bertahap dan direncanakan selesai dalam kurun waktu tiga tahun, dimulai tahun 2017.

"Setiap tahunnya akan dibangun 250 unit dengan anggaran bantuan stimulan dari pemerintah pusat berupa perumahan swadaya sebesar Rp 33 juta per unit," kata Junaidi dalam rapat bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Selain itu, ada juga program peningkatan kualitas perumahan swadaya sebanyak 900 unit secara bertahap.
Sebanyak 300 unit per tahun selama tiga tahun yang akan mulai tahun 2017.

Anggaran stimulan sebesar Rp 15 juta per unit.

“Pelaksana Dinas PU dan Dinas Sosial,” ujar Junaidi.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Jumat, 11 November 2016

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved