Rabu, 8 April 2026

Narkoba di Batam

Pagi Ini Polresta Barelang Musnahkan Hasil Tangkapan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Hari ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang melakukan pemusnahan hasil tangkapan bebapa hari lalu.

Tribun Batam/Eko Setiawan
Pemusnahan brang bukti hasil penangkapan Narkoba 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Hari ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang melakukan pemusnahan hasil tangkapan bebapa hari lalu.

Pemusnahan sendiri dilakukan di depan kantor Satresnarkoba Polresta Barelang, Kamis (17/11/2016).

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, sabu, ganja, dan esktasi.

Pemusnahan sendiri dihadiri perwakilan dari pihak Pengadilan dan Kejaksaan.

"Hari ini akan kita lakukan pemusnahan beberapa barang bukti hasil tangkapan beberapa hari lalu," sebut Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Hery, Kamis pagi.

Sejauh ini, polisi dan pihak terkait tengah membacakan proses pemusnahan dan apa saja barang bukti yang akan di musnahkan ini.

Sementara itu, pantauan Tribun Batam, beberapa perlengkapan untuk pemusnahan sudah disiagakan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved