Mengejutkan! Ini Daftar Terbaru Kekayaan Dimas Kanjeng yang Dirilis Polda Jatim

Bikin melongo daftar kekayaan Dimas Kanjeng yang dirilis Polda Jatim. Selain rumah, Dimas Kanjeng memiliki sawah dan lahan di banyak tempat

Repro/Kompas TV
Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Ditreskrimum Polda Jawa Timur, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (21/10/2016) 

BATAM. TRIBUNNEWS.COM-Kabar baru terkait Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang bikin melongo.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyita 24 aset milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi diduga dibeli dari uang hasil menipu dengan modus penggandaan uang.

Penyitaan aset berupa bangunan dan tanah itu setelah penyidik menetapkan Taat sebagai tersangka TPPU.

Tersangka Taat yang juga menjadi otak pembunuhan dua pengikutnya Abdul Gani dan Ismail Hidayah dikenal sebagai tuan tanah.

Pasalnya, aset yang disita penyidik kebanyakan berupa tanah dan bangunan yang dibeli dari uang hasil menipu.

Aset yang disita penyidik yakni bangunan (bekas bengkel) di Jalan MT Haryono, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Bangunan tersebut awalnya milik Adi Santoso dan dijual ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Bangunan rumah beralamat di Perum Jatiasri I Blok C9-10 di Dusun Sumberlele, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dihuni Laila, salah satu istri Taat.

Rumah di Perum Jatiasri I Blok H-12 di Dusun Sumberlele, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo dihuni oleh Laila.

Saat ini sertifikat rumah itu masih atas nama Agus Prasetyo Utomo dan dalam proses balik nama kepada Laila.

Rumah beralamat di Dusun Kertosono, Desa/Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Bangunan ruko lantai 2 (UD Melati/jualan kain) beralamat di Jalan MT Haryono Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Bangunan rumah di Jalan Pahlawan, Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Rumah itu ditempati Mafeni, istri ketiga Taat.

Selain itu, penyidik juga menyita alat-alat bordir yang diatasnamakan Hj Zulhan (salah satu sultan) di Desa Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved