Soal Upah Minimum Sektoral, Kepala Disnaker Batam Masih Tunggu Usulan Pengusaha dan Pekerja

"Kita masih menunggu usulan mereka. Karena angka itu harus mereka yang berikan," kata Rudi.

Editor: Mairi Nandarson
foto/kompas.com
Ilustrasi uang 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam sejauh ini masih menunggu angka untuk Upah Minumum Sektoral yang akan diserahkan pengusaha dan pekerja.

Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Kota Batam Rudi Sakyakirti, Kamis (1/12/2016) siang.

Menurut Rudi, sebelumnya memang sudah ada pembahasan dari pihak terkait seperti Apindo dan PHRI, namun mereka belum mendapatkan nilai pasti yang akan diserahkan kepada Disnaker.

"Kita belum menerima angkanya dari pengusaha dan pekerja.

Kita masih menunggu usulan mereka. Karena angka itu harus mereka yang berikan," kata Rudi.

Ditanyakan, kapan batas waktu yang diberikan kepada pengusaha dan pekerja oleh Disnaker.

Menurut Rudi mengatakan tidak ada, namun Disnaker berharap segera diserahkan kepadanya dalam waktu dekat ini.

"Nggak ada batas waktu lah, yang kita inginkan secepatnya. Biar cepat selesai juga pekerjaan kita," katanya.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Jumat, 2 Desember 2016

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved