Upah Buruh 2017
WOW! Usulan UMP dari Plt Gubernur Jakarta ke Menaker Hampir Rp 4 Juta, Beda Jauh dengan Ahok
Menurut Sumarsono, serikat pekerja atau buruh di DKI mengusulkan UMP DKI tahun 2017 sebesar Rp 3.831.690.
Menanggapi hal tersebut, pihak pengusaha menyayangkan sikap Sumarsono.
Masalah UMP DKI Jakarta sudah selesai melalui proses yang sudah berjalan di Dewan Pengupahan.
Dengan terbitnya Pergub No.227 Tahun 2016 tentang UMP 2017 sebesar 3.355.750 atau naik 8,25 persen.
Dimana angka tersebut mengacu pada satu angka yang di rekomendasikan Dewan Pengupahan, maka UMP tersebut sah secara hukum.
"Kami menyayangkan sikap Plt Gubernur yang membuka ruang dengan mengirimkan surat kepada Menteri Tenaga Kerja untuk meninjau kembali UMP DKI Jakarta 2017," kata Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta.
Padahal, lanjut Sarman, tidak ada aturan bahwa jika UMK daerah penyangga lebih tinggi maka UMP DKI Jakarta akan menyesuaikan.
Pasalnya, masing-masing provinsi memiliki situasi, kondisi dan kebijakan yang berbeda-beda.
Hampir Seluruh Gubernur dalam menetapkan UMP memakai PP 78 tahun 2015, termasuk Gubernur Jabar dalam menetapkan UMK 2017 memakai formula PP No.78 Tahun 2015.
"Seharusnya Plt Gubernur DKI ikut serta mengamankan dan melaksanakan PP 78 tahun 2015," tegasnya.
Apalagi Mendagri juga membuat Surat Edaran Kepada Seluruh Gubernur agar dalam menetapkan UMP 2017 berpedoman kepada PP 78/2015.
Untuk menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif Plt Gubernur DKI Jakarta diharapkan mengamankan kebijakan yang telah diputuskan Gubernur definitif.
"Khususnya hal-hal yang bersifat strategis seperti ini. Plt Gubernur seharusnya memberikan pengertian kepada pengurus Serikat Pekerja bahwa ini merupakan kebijakan pemerintah yang sah yang wajib ditaati dan dilaksanakan," katanya.
Apalagi Ahok juga sudah pernah mengirimkan surat ke Menaker hal yang sama.
Namun, sudah ditolak secara resmi dan tertulis oleh Menaker. (wartakota)