Kamis, 30 April 2026

Upah Buruh di Batam

NEWS VIDEO. FSPMI Batam Demo di Graha Kepri, Tolak Upah Murah dan PP No 78

Dewan pengupahan dibentuk oleh undang-undang, tetapi pemerintah sendiri yang mengkebiri hak-hak dewan pengupahan tersebut melalui PP No 78

Tayang:

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Graha Kepri, Batam Centre, Jumat (2/12/2016) siang.

Dalam aksi ini, para buruh menolak upah murah dan mendesak pemerintah untuk menghapuskan PP No.78/2015) yang menurut mereka sangat membebani para buruh.

"Kami menolak upah murah, hapuskan PP No 78. Karena itu sama saja menindas kami para buruh. Dewan pengupahan dibentuk oleh undang-undang, tetapi pemerintah sendiri yang mengkebiri hak-hak dewan pengupahan tersebut melalui PP No 78." sebut orator dalam aksi tersebut.

Para buruh yang menghendaki kenaikan upah sebesar Rp 3.498.118 berdasarkan survei independen atas kebutuhan para buruh.

Mereka menilai pemerintah tidak serius karena justru menolak hasil survei tersebut. Sementara pemerintah sendiri juga tidak melakukan survei atas kebutuhan buruh.

"Survei kita ditolak pemerintah. Ketika kita suruh untuk melakukan survei pemerintah malah tidak melakukan juga. Artinya pemerintah hanya mengikuti instruksi pusat," ujar Suprapto, Konsulat Cabang FSPMI kepada awak media.

Setelah melakukan orasi, beberapa perwakilan dari buruh masuk ke gedung Graha Kepri untuk menemui perwakilan dari Gubernur Kepri, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri Tagor Napitupulu.

Setelah pertemuan tertutup tersebut, Tagor langsung menemui pengunjukrasa dan membacakan hasil dari pertemuan tersebut.

Salah satu hasil tersebut adalah pembahasan Upah Minimun Sektoral (UMS) Kota Batam belum bisa diputuskan karena masih belum ada kesepakatan antara pihak buruh dengan pengusaha.

"Ada tiga Sektor disini. Untuk Sektor 1 dan 3 sudah ada, namun sektor 2 belum ada angkanya. Kita menunggu dulu, itu juga kita menunggu dari pihak Pemko Batam," kata Tagor menerangkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved