Agar Rehabilitasi Pencandu Narkoba Lebih Mudah, BNN Kerjasama dengan RS dan Puskesmas
Kerjasama dilakukan untuk mempermudah pecandu narkoba di Bintan untuk mengikuti rehabilitasi rawat jalan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit dan Puskesmas di Kabupaten Bintan.
Kerjasama dilakukan untuk mempermudah pecandu narkoba di Bintan untuk mengikuti rehabilitasi rawat jalan.
Untuk mensingkronkan kerjasama itu, BNN mengadakan rapat koordinasi bersama rumah sakit dan puskesmas yang sudah berkerjasama.
Di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri (RSUP) Tanjunguban dan Puskesmas Toapaya.
"Kita memang lakukan perluasan jangkauan. Sehingga kita bekerjasama dengan rumah sakit dan puskesmas di Bintan. Yang bisa kita jangkau kita rehabilitasi," katanya.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Selasa, 6 Desember 2016