DPRD Kepri Interpelasi Gubernur
Jawab Interpelasi, Gubernur Tantang DPRD Buktikan Ada Nepotisme dalam Pelantikan Pejabat
Gubernur Kepri menegaskan tidak ada yang dilanggar saat pelantikan pejabat eselon Pemprov Kepri bulan lalu. Ini tantangan Gubernur ke DPRD
Penulis: Thom Limahekin |

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG-Gubernur Kepri Nurdin Basirun menegaskan tidak ada praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penetapan dan pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemprov Kepri, Senin (7/11/2016) lalu.
Penegasan tersebut disampaikannya kepada 32 anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna beragenda penyampaian penjelasan gubernur Kepri terhadap intepelasi yang diajukan sejumlah anggota DPRD Kepri.
Rapat paripurna itu digelar di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang, Senin (5/12/2016) siang.
"Insya Allah, dari sekian belas ribu pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di Kepri, yakin dan percaya, tidak ada yang masuk garis lurus tegak atas bawah,
anak, ipar, adik Pak Gubernur. Cobalah cari. Saya yakin dan percaya, itu tidak ada," ungkap Nurdin saat memberikan jawaban.
Dia mengatakan, mutasi dan rotasi yang terjadi di lingkup Pemprov Kepri sudah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Satu hal yang menjadi dasar pemikiran kami tertuang dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2014," kata Nurdin mengambil landasan hukum.
Dia menjelaskan, mutasi yang dilakukan bertujuan untuk pembinaan aparatur sipil negara (ASN). (*)
Baca Berita Terkait di Harian Tribun Batam Edisi Selasa (6/12/2016)