BP Batam Berikan Surat Teguran Kepada Pelaku Penambang Pasir di Tembesi
BP Batam melakukan sosiliasi dampak lingkungan dan pemberian surat teguran kepada sejumlah pelaku penambang pasir
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - BP Batam melakukan sosiliasi dampak lingkungan dan pemberian surat teguran kepada sejumlah pelaku penambang pasir di Tembesi, Rabu (7/12/2016).
Seperti rilis yang dikirimkan Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono, disebutkan petugas dari BP Batam menemukan sejumlah aktifitas penambangan pasir yang tidak berizin alias ilegal.
Di lokasi aktifitas penambangan pasir yang berada dekat sebuah tower di Tembesi itu, petugas menemukan alat-alat berat yang digunakan seperti kobelco, pompa air hingga dam truck.
Kepada pelaku penambang pasir tersebut, petugas BP Batam meminta mereka menghentikan aktifitas dan mengeluarkan alat-alat yang mereka gunakan dari lokasi paling lambat dalam dua hari ke depan.
Di sekitar lokasi petugas dari BP Batam juga menemukan pelaku usaha batu bata yang mengaku sudah beroperasi selama lebih kurang 10 tahun.

Petugas dari BP Batam di tempat usaha batu bata di Tembesi
"Kepada petugas mereka meminta waktu untuk pindah dari lokasi tersebut," demikian laporan yang disampaikan BP Batam kepada Tribun.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/penertiban-aktifitas-penambangan-pasir-di-tembesi_20161207_180853.jpg)