Mau Sambungan Baru ATB untuk Fasum dan Rumah Ibadah? Ini Ketentuannya. Biaya Lebih Murah
Sebagaimana diketahui, sambung baru untuk sarana sosial mendapat prioritas khusus dari ATB untuk mendapatkan air bersih
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pelanggan PT Adhya Tirta Batam (ATB) mungkin ada yang belum mengetahui proses penyambungan baru bagi fasilitas umum hingga rumah ibadah.
Sebagaimana diketahui, sambung baru untuk sarana sosial mendapat prioritas khusus dari ATB untuk mendapatkan air bersih.
Karena itu, ATB telah mempersiapkan cara agar bisa menjadi pelanggan air bersih ATB untuk keperluan sarana sosial.
Secara umum, dari sisi prosedural penyambuangan sambungan baru untuk sarana sosial tidak jauh berbeda dengan pelanggan reguler.
"Secara umum hampir sama. Namun biaya sambung barunya relatif lebih murah dari pelanggan reguler," kata Corporate Communication Manager ATB, Enriqo Moreno, Selasa (20/12/2016) sebagaimana rilis yang disampaikan kepada Tribun.
Menurut Dia, sambung baru untuk sarana sosial ini dikelompokkan pada dua kategori, yakni sarana sosial yang berada di wilayah perumahan dan wilayah kavling siap bangun (KSB).
Masih-masing wilayah memiliki syarat khusus.
Untuk wilayah perumahan yang harus disiapkan konsumen adalah surat izin penggunaan lahan dari developer dan surat rekomendasi dari departemen agama untuk permohonan rumah ibadah.
Sedangkan sambung baru untuk fasilitas umum (fasum) di wilayah kavling siap bangun harus dilengkapi dengan surat izin penggunaan lahan dari BP Batam.
Begitu juga untuk fasilitas pendidikan atau sekolah dilengkapi dengan surat rekomendasi dari departemen pendidikan nasional.
Sambungan untuk fasilitas yayasan sosial harus dilengkapi surat izin dari Pemerintah Kota Batam.
Selain itu, layanan khusus yang disiapkan ATB untuk sarana sosial merupakan bentuk kemudahan kepada calon pelanggan.
Klasifikasi tarif juga dibagi atas dua kategori yakni untuk sosial umum seperti lembaga keagamaan, lembaga sosial sekolah milik swasta atau pemerintah dan Sosial khusus seperti puskesmas, klinik pemerintah/swasta rumah sakit pemerintah/swasta, dan rumah ibadah dengan tarif subsidi 1 hingga 20 kubik pertama sebesar Rp 1.080.
Sedangkan biaya sambung baru untuk kategori sosial umum dan khusus sebesar Rp 325.800 dilengkapi dengan uang jaminan sebesar Rp 100.000 dan biaya administrasi sebesar Rp 16.500.
Sementara itu, untuk pemasangan sambung baru untuk di kawasan kavling siap bangun, pelanggan berkewajiban menyediakan jaringan pipa yang bukan kewajiban ATB (Jaringan Pipa di lingkungan pemukiman) secara swakelola.
