Jumat, 10 April 2026

Peredaran 9,8 Kg Sabu dalam Palstik Bertulisan Cina Digagalkan Satgas Interdiksi Terpadu

Narkotika jenis sabu seberat 9,8 kilogram gagal diedarkan jelang beberapa jam pergantian Tahun Baru di Makassar.

IStimewa
Ilustrasi sabu-sabu 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Narkotika jenis sabu seberat 9,8 kilogram gagal diedarkan jelang beberapa jam pergantian Tahun Baru di Makassar.

Sabu senilai milyaran itu digagalkan oleh Satgas Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Soekarno-Hatta kota Makassar, Sabtu (31/12) pagi, pukul 08.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, narkoba itu hasil penciuman anjing Unit K9 Sabhara Polda Sulsel dalam Satgas Interdiksi.

"Ini bantuan anjing pelacak dari sabhara polda Sulsel yang membantu tim dalam lakukan operasi dipelabuhan, akhirnyasabu itu diketahui," kata Dicky.

Informasi dihimpun tribuntimur.com, sabu tersebut digagalkan oleh Satgas Interdiksi dikapal Bukit Siguntang dari Tarakan, dan juga kota Parepare.

Selain mengamankan sabu 9,8 Kg yang dibungkus dalam plastik bertuliskan bahasa Cina.

Satu orang yang diduga memiliki barang itu juga diamankan.

Saat ini, Sabu tersebut dibawa ke Polres Pelabuhan Makassaroleh Tim Satgas Interdiksi Terpadu 2016 untuk diselidiki dan dikembangkan lebih lanjut.

Awalnya, saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Polres Pelabuhan Makassar, Syahbandar dan K9 Polda Sulsel menggelar operasi rutin

Saat Personil K9 bersama anjing pelacaknya melakukan penggeledahan, salah satu penumpang yakni Ardi (35) warga Jl Lure Makassar panik dan mencoba kabur.

Petugas pun mengejar pelaku dan berhasil diamankan beserta paket besar bungkusan kopi yang berisi sabu seberat 9,8 kilogram.

"Diketahui jika pelaku merupakan warga Makassar yang mengambil langsung sabu di Tarakan kemudian tertangkap saat hendak turun dari Kapal Bukit Siguntang di Pelabuhan Soekarno-Hatta," ucap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono, saat konfrensi pers di Mapolres Pelabuhan. (Tribun Timur, Alfian)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved