Pengesahan APBD Kepri Molor
Gaji Gubernur dan DPRD Kepri Terancam Dipotong. Ini Sebabnya
rovinsi Kepri terancam dikenai sanksi oleh Kemendagri RI jika tidak bisa menyelesaikan pembahasan APBD Kepri 2017 pada Januari ini
Penulis: Thom Limahekin |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Provinsi Kepri terancam dikenai sanksi oleh Kemendagri RI jika tidak bisa menyelesaikan pembahasan APBD Kepri 2017 pada Januari ini.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri RI, Dodi Riyadmadji mengatakan bahwa ada jenis sanksi yang diberikan kepada pemerintah daerah yang terlambat membahas APBD.
"Nanti rapat yang menentukan. Seingat saya akan ada jenis sanksi kepala daerah dan DPRD tidak terima gaji berapa bulan," kata Dodi kepada Tribun, melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/1) malam.
Dodi menjelaskan, awalnya pemerintah daerah yang terlambat membahas APBD-nya akan ditegur terlebih dahulu oleh Kemendagri RI.
Sanski terhadap keterlambatan pembahasan APBD itu akan diberikan tergantung pada berapa lama keterlambatannya.
"Nanti ada keputusannya terkait sanksinya," kata Kapuspen Kemendagri RI tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/gubernur-berikan-jawaban-interpelasi-ke-dprd_20161205_151049.jpg)