Operasi Sapu Bersih Pungli
Dua Pegawai Disdukcapil Batam yang Tertangkap Pungli Sudah di Tangan Jaksa
Dua tersangka, Jamaris alias Boy dan Irwanto yang tertangkap pada OTT oleh Tim Merah Putih Polda Kepri, 17 Oktober 2016 itu sudah di tangan kejaksaan.
Laporan, Leo Halawa
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Berkas dua tersangka operasi tangkap tangan pungli di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) saat ini sudah rampung di kepolisian.
Dua tersangka, Jamaris alias Boy dan Irwanto yang tertangkap pada OTT oleh Tim Merah Putih Polda Kepri, 17 Oktober 2016 itu sudah di tangan kejaksaan.
Menurut Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho ketika dikonfirmasi Tribun Batam, Kamis (5/1/2017), berkas keduanya sudah P21.
"Sudah lengkap berkasnya. Sudah P21 sekitar pertengahan Desember lalu," kata Eko.
Keduanya bukan lagi tahanan Polda Kepri melainkan tahanan kejaksaan.
"Penahanan keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam. Jadi mereka sudah berstatus tahanan kejaksaan," katanya.
Jamaris alias Boy dan Irwanto disangkakan oleh penyidik pasal 94 Undang-undang (UU) RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kendudukan, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 75 juta.
Pada penggeledahan di kantor Disdukcapil, tim Merah Putih telah mengamankan berbagai barang bukti.
Barang bukti itu berupa uang tunai Rp 2.484.000, Akta Kelahiran 43 lembar, dan Surat Kematian 6 lembar
Sedangkan pada Staf Bidang Catatan Sipil Disdukcapil Kota Batam berinisial Ir, barang bukti yang disita adalah uang tunai Rp 700.000, fotokopi surat-surat persyaratan pengurusan Akta Lahir.
Dari tangan Kasi Perpindahan Penduduk Disdukcapil Nasibah disita barang bukti berupa uang Rp 2.100.000, Surat Keterangan Pindah WNI, e-KTP masyarakat 14 lembar , dan KTP SIAK 3 lembar.
Nasibah sendiri hanya ditetapkan sebagai saksi oleh penyidik.
Penyidik beralasan, tak ada bukti yang menguatkan untuk menjerat Nasibah.
Terkait uang yang didapatkan di ruangannya, Nasibah mengatakan bahwa uang itu adalah uang yang dititip adiknya untuk biaya berobat di rumah sakit.