Ini Cara Pemkab Anambas Mengatasi Kelakuan Pegawai yang Suka Titip Absen

Sistem absensi itu akan diterapkan di sejumlah kantor pemerintah untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara

Editor: Mairi Nandarson
Istimewa
ilustrasi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan menerapkan sistem absensi menggunakan mesin pemindai sidik jari (finger print, red).

Sistem absensi itu akan diterapkan di sejumlah kantor pemerintah untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas.

"Ada rencana penerapan ke sana. Nantinya, akan dipasang di sejumlah kantor pemerintah," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati, Senin (9/1/2017).

Pemkab kini tengah melakukan survey untuk menentukan mesin absen finger print ini.

Untuk sementara kantor pemerintahan lainnya seperti kantor camat dan desa bahkan UPT masih belum tersentuh mesin absensi dengan sistem pemindai sidik jari ini.

"Sesegera mungkin kami akan merealisasikan penerapan absensi ini.
Tahun ini, prioritas di kantor SKPD. Dengan diterapkannya mesin absensi ini, tidak bisa lagi oknum pegawai yang menitip absen.

Pimpinan (Bupati dan Wabup,red) berkomitmen menerapkan disiplin, khususnya pada tingkat aparatur, salahsatunya dengan menutup celah itu," katanya.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Selasa, 10 Januari 2017

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved