Wali Kota Kukuhkan Satgas Saber Pungli Tanjungpinang
Pengukuhan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Ketua Unit Satgas Saber Pungli Kompol Andi Rahmansyah
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Wali Kota Lis Darmansyah, mengukuhkan unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, Kota Tanjungpinang.
Pengukuhan berlangsung di aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis (12/1/2017) siang.
Pengukuhan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Ketua Unit Satgas Saber Pungli Kompol Andi Rahmansyah.
Selain pengukuhan juga dilakukan penandatanganan naskah deklarasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang Herry Ahmad Pribadi, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Wahyu Prasetyo Wibowo, Komandan Wing Udara 2 Ludi Maharjo, Komandan Kodim 0315 Bintan Ari Suseno dan Komandan Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal IV Tanjungpinang Didik Wahyudi.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menjelaskan pembentukan tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.
"Tujuannya untuk memberantas praktek pungli dan oknum-oknumnya. Khususnya di intansi yang memberi pelayanan kepada masyarakat," kata Lis.
Menurut Lis, Saber Pungli memiliki wewenang membangun sistem pencegahan dan pemberantaran pungli, melakukan pengumpulan data dan informasi, melakukan koordinasi dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, melakukan operasi tangkap tangan (OTT).(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Jumat, 13 Januari 2017
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/lis-darmansyah-menandatangani-berita-acara-pengukuhan_20170112_202918.jpg)