Bareskrim: Sylviana Ditanya Perencanaan Angggaran Proyek Masjid saat jadi Walikota
Menurut Adi, penyidiknya memberikan sekitar 20 pertanyaan kepada Sylvi, termasuk tentang Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan mekanisme prosesnya.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Walikota Jakarta Pusat, Sylviana Murni ditanya seputar proses pembangunan Al Fauz saat diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat 2010-2011.
Kasubdit I Dittipikor III Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, Sylviana yang saat itu menjadi Walikota Jakpus pada 2008-2010 juga Pengguna Anggaran proyek.
Ia diperiksa seputar perencanaan anggaran pembangunan Mesjid Al-Fauz.
"(Materi pertanyaannya) proses perencanaan anggaran. Hanya sekitar itu saja, termasuk mekanisme proses pengajuan anggaran," kata Adi Deriyan, seusai pemeriksaan Sylviana Murni.
Baca: Diperiksa Polisi Selama 7 Jam Terkait Dana Hibah, Sylviana: Kalau Mau Naik Kelas Harus Lulus Ujian
Menurut Adi, penyidiknya memberikan sekitar 20 pertanyaan kepada Sylvi, termasuk tentang Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan mekanisme prosesnya.
Menurut Adi, setelah pemeriksaan Sylvi ini pihaknya akan meminta keterangan ahli konstruksi dan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal kerugian negara proyek masjid tersebut.
Kapan tim penyidik akan melakukan gelar perkara kasus ini?
"Nanti dululah. Karena ini masalah konstruksi, kita harus lebih hati-hati," ujar Adi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/sylviana-murni_20170130_214928.jpg)