Pemkab Karimun Optimistis. Pulau Asam Bakal Jadi Kawasan Ekonomi Khusus. Ini Alasannya

"Tinggal sedikit lagi pulau Asam akan jadi Kawasan Ekonomi Khusus," kata Kabag Humas Setkab Karimun

Editor: Mairi Nandarson
Humas Pemprov Kepri
Sesmenko ke Karimun meninjau Pulau Asam sebagai usulan lokasi KEK, Senin (12/12/2016) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Pemkab Karimun optimistis pulau Asam akan ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Persyaratan yang diminta Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus saat sidang penetapan di Jakarta, 30 Januari lalu, mereka klaim tak lama lagi akan dapat terpenuhi.

"Tinggal sedikit lagi pulau Asam akan jadi Kawasan Ekonomi Khusus," kata Kabag Humas Setkab Karimun, Eko Riswanto saat menghubungi Tribun Batam, Jumat (3/2/2017).

Eko menyebutkan berdasarkan konfirmasi pihaknya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Karimun, permintaan revisi Perda RTRW sudah dilakukan Pemprov Kepri dan tercatat Nomor 1 Tahun 2017.

Dalam draf revisi Perda RTRW itu dinyatakan status sembilan pulau yang diusulkan Pemkab Karimun menjadi KEK Karimun sudah dirubah Pemprov Kepri menjadi kawasan industri.

"Jadi kita (Karimun, red) tinggal menyesuaikan saja tentu tetap dengan persetujuan DPRD Karimun," kata Eko.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Sabtu, 4 Februari 2017

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved