Romi Helton Susul Anggoro Widjojo Dihukum di Kamar Isolasi
Anggoro dipindahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jabar, Susy Susilawati, sejak Minggu (5/2/2017) malam, pukul 23.00 WIB.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemindahan mantan Walikota Palembang Romi Helton, Kamis (9/2/2017) ke sel isolasi Lapas Gunung Sindur, Bogor, menyusul terpidana lainnya, Anggoro Widjojo.
Anggoro dipindahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jabar, Susy Susilawati, sejak Minggu (5/2/2017) malam, pukul 23.00 WIB.
Baca: Ini Ganjaran Bagi Mantan Walikota Palembang yang Pelesiran, Menyalahgunakan Izin keluar Lapas
Baca: Tiga Koruptor Pelesiran di Lapas Sukamiskin, Ini Temuan Tim Investigasi Kemenkum HAM
Anggoro terpidana kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu Kementerian Kehutanan yang mendekam di Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin.
Anggoro dipindah bertepatan dengan adanya informasi soal dirinya yang kedapatan singgah ke Apartemen di kawasan Kecamatan Cibeunying Kidul.
Anggoro diberitakan telah empat kali berkunjung ke apartemen yang berjarak 3,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin.
Namun, Susy menampik jika pemindahan Anggoro itu berkaitan dengan adanya pengaduan tersebut.
Ia mengatakan, Anggoro masuk daftar warga binaan yang akan dipindahkan. "Kebetulan saja bertepatan," kata Susy.
Namun dalih Susi itu akhirnya terungkap setelah Ombudsman RI dan Kemenkumham melakukan investigasi.
Dari investigasi itu, tiga napi korupsi terbukti menyalahgunakan izin keluar Lapas.
Ketiganya adalah Romi Helton, Rahmat Yasin dan Anggoro Widjojo.
Satu nama lain yang sebelumnya sempat disebut-sebut, mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq, keluar penjara karena ada kegiatan dari kemenkumham sendiri.
Susy mengatakan, pemindahan Anggoro itu hanya berisifat sementara.
Ia menyebut Anggoro bisa dipindah lagi ke lapas lain setelah penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenkum dan HAM selesai.
"Pak menteri memerintahkan agar betul-betul diperiksa tentang kebenaran berita itu. Artinya kalau iya pegawai mana yang terlibat danw arga binaan yang bersalah akan ditindak tegas," ujar Susy.
