Detik-detik Penangkapan Ikhsan Tersangka Pembunuhan di Siak, Sempat Berbagi Istri dengan Korban

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengonfirmasi penangkapan pelaku Ikhsan.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunpekanbaru.com/mayonal putra
BERI KETERANGAN - Tersangka kasus pembunuhan di Perawang Barat, kecamatan Tualang, Ihsan saat memberikan keterangan kepada pers, Jumat (31/10/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Pihak kepolisian akhirnya menangkap plku pembunuhan  Novrianto (40) yang jasadnya ditemukan terkubur di kebun warga warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak

Pembunuh Novrianto adalah Ikhsan (44) yang merupakan pekerja kebun yang sehari-hari tinggal di lokasi kejadian.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengonfirmasi penangkapan pelaku Ikhsan.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah mayat korban ditemukan pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Seorang perempuan berinisial A merasakan kejanggalan adanya gundukan tanah baru yang ditutupi rumput kering di depan rumahnya.

Perempuan tersebut langsung meminta bantuan warga untuk menggali tanah tersebut.

Tak disangka, warga menemukan terpal biru berisi tubuh manusia yang sudah membusuk.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, warga tersebut melapor ke Polsek Tualang,” ujarnya.

Tak lama berselang, Kapolsek Tualang bersama Kanit Reskrim dan tim piket langsung menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut.

Setelah dilakukan penggalian, polisi memastikan bahwa benar terdapat jasad manusia yang dikubur di lokasi tersebut.

Kapolsek Tualang kemudian melaporkan penemuan itu ke Kapolres Siak. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim identifikasi Polres Siak yang dipimpin Kasatreskrim AKP Tidar Laksono tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: 10 Fakta di Balik Pria di Siak Berbagi Istri dengan Temannya Lalu Habisi Nyawa Korban

Pada pukul 22.30 WIB, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi.

Dari hasil penyelidikan awal di TKP, polisi mendapatkan keterangan penting dari istri terlapor.

Ia mengaku korban adalah teman suaminya yang sempat bersetubuh dengannya pada Minggu (26/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Keterangan tersebut membuka arah penyelidikan terhadap suaminya, Ikhsan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved