Pilkada Serentak
Gendong Warga Difabel Agar Bisa Ikut Nyoblos, Kapolsek Ini Akan Diganjar dengan Penghargaan
Ferdinan dibawa untuk mencoblos dalam pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Kupang
Pilkada Kota Kupang diikuti oleh calon Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus yang diusung oleh Partai Golkar, PDI-P, Nasdem, dan Hanura serta duet Jefri Riwu Kore-Hermanus Man yang diusung Partai Demokrat, PAN, dan Gerindra.
Dapat penghargaan
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Agung Sabar Santoso mengapresiasi tindakan Kapolsek Kelapa Lima AKP Basit Algadri menggendong sejumlah warga difabel di wilayahnya untuk ikut mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Rabu (15/2/2017).
Menurut Agung, sikap AKP Basit ini tentunya akan menjadi contoh bagi polisi lainnya yang bertugas di NTT agar lebih peduli lagi pada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Itulah sosok polisi sebagai pelayan masyarakat, dan dia harus ikhlas menggendong masyarakat yang ingin melaksanakan haknya, tapi dengan kondisi yang kurang sehat, sehingga kita akan beri apresiasi berupa penghargaan.
Tentunya ini akan menjadi contoh dan inilah keinginan masyarakat terhadap polisi, ya seperti itu,” kata Agung saat menjawab pertanyaan Kompas.com di Markas PoLda NTT, Rabu malam.
Agung menilai, apa yang telah dilakukan oleh AKP Basit itu muncul dari hati nuraninya sebagai pelayan masyarakat, dan itu tentunya tidak dibuat-buat.
“Polisi itu ada reward (penghargaan) dan punishment (hukuman). Kalau dia berprestasi dan mendapat pujian dari masyarakat tentu kita akan beri dia penghargaan. Kalau dia berbuat jelek tentu akan kita hukum,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Polsek Kelapa Lima AKP Basit Algadri bersama anggotanya membantu warga difabel untuk mendatangi TPS guna melaksanakan pencoblosan. Tiga orang pemilih warga penyandang disabilitas masing-masing Ferdinan Henuk, Halima Saleh dan Kasti dibopong hingga digendong untuk dibawa ke TPS 2 Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima.
Basit Algadri mengaku ikut membantu warga difabel karena ingin memperlancar proses Pemilihan Kepala Daerah ini, sehingga hak semua warga Kota Kupang untuk memilih bisa terwujud dengan baik.(*)