Tahun Ini, Disdukcapil Batam Luncurkan 50 Ribu Kartu Identitas Anak
Berdasarkan data akta lahir anak yang masuk di database instansinya, pada 2016 lalu data anak 17 tahun ke bawah sebanyak sekitar 20 ribu anak.
Laporan Leo Halawa
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tahun ini akan menyiapkan 50 ribu blanko Kartu Identitas Anak (KIA) se-Kota Batam.
Kadisdukcapil Kota Batam Said Khaidar kepada Tribun Batam, Senin (27/2/2017) mengatakan, 50 ribu blanko KIA tersebut memiliki tahapan untuk pendistribusian.
Termasuk lima kecamatan sebagai percobaan penerbitan.
"Angarannya sudah masuk pada APBD 2017 ini. Cuma blanko KIA itu kan dilelang dulu tahun ini. Lelang ini di Batam, karena pengadaan fisiknya di Batam. Bukan seperti blanko KTP el yang harus dari pusat. Nah ini yang masih kami rampungkan," kata Said.
Berdasarkan data akta lahir anak yang masuk di database instansinya, pada 2016 lalu data anak 17 tahun ke bawah sebanyak sekitar 20 ribu anak.
Untuk 2017, Said beransumsi bisa mencapai lebih dari 20 ribu anak sehingga disiapkan 50 ribu blanko anak.
Namun tidak semua kecamatan di Batam akan mendapatkan KIA tahun ini.
Untuk percobaan, KIA akan diuji coba pada lima kecamatan yang tingkat populasi anak tinggi.
"Kecamatannya nanti kami rapatkan dulu. Pak Wali Kota Batam (HM Rudi) nanti yang akan buka dan serahkan KIA perdana kepada warga," ucapnya.
Selain itu, Said juga menginformasikan bahwa sebelum peluncuran KIA dalam tahun ini, terlebih dahulu digelar acara sosialisasi.
Seperti diketahui, regulasi KIA sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA).
Isi Permendagri ini mengatakan bahwa, untuk menjamin identitas anak, haruslah dibuat kartu identitas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kartu-identitas-anak_20170227_210832.jpg)