Mantan Sekdaprov Reni Yusneli Lamar Posisi Kadishub dan Kadisbudpar Tanjungpinang, Ini Saingannya!

Mantan Sekdaprov Reni Yusneli ikut lelang jabatan di Pemko Tanjungpinang. Dia melamar Kadishub dan Kadisbudpar

tribunnews batam/thom limahekin
Reni Yusneli 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Sejak dibuka 13 Februari lalu hingga saat ini, sudah tujuh orang yang mendaftar Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemko Tanjungpinang. Satu diantaranya adalah Reni Yusneli mantan Plt Sekda Provinsi Kepri.

Reni sendiri mendaftar dua posisi yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Reni harus mengikuti seleksi terbuka atau lelang jabatan dari pindah dari Pemrov Kepri ke Pemko Tanjungpinang.

Selain Reni, ada nama Wan Chairil yang mendaftar posisi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik Hukum dan Kemasyarakatan dan Kepala Dinas Sosial. Kemudian Samsudi mendaftar Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik Hukum dan Kemasyarakatan dan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olehraga

Selanjutnya, nama Thamrin Dahlan juga mendaftar pada posisi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik Hukum dan Kemasyarakatan dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Irianto mendaftar posisi Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.

Kemudian Djafnurinsyah mendaftar pada tiga posisi yakni Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan. Efendi juga mendaftar tiga posisi jabatan yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, serta Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Anggota Pansel Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemko Tanjungpinang Tengku Dahlan menjelaaskan pendaftaran akan ditutup 7 Maret mendatang. Dia optimis, banyak pejabat yang akan mengikuti lelang jabatan ini. Namun mereka kemungkinan akan mendaftar saat last minute.

"Kemungkinan mereka akan banyak mendaftar saat last minute. Seperti itu biasalah, karena banyak juga persyaratan yang disiapkan mereka," katanya Selasa (28/2/2017).

Menurutnya, untuk pejabat di lingkungan Pemko Tanjungpinang sendiri ada 92 orang pejabat eselon III yang sudah mencukup syarat untuk mendaftar. Semuanya memiliki kesempatan yang sama. Selain pejabat pemko, pejabat Pemprov Kepri dan TNI Polri juga bisa ikut mendaftar pada posisi yang memang dibuka untuknya.

Untuk diketahui, Ada sembilan jabatan yang di lelang. Kesembilan jabatan tersebut yakni Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kemasyarakatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan.

Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran.

Untuk pegawai yang bertugas di Pemko Tanjungpinang, bisa melamar seluruh jabatan yang di lelang. Sedangkan untuk empat jabatan yang dilelang juga terbuka untuk pegawai yang bekerja di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Keempat jabatan tersebut yakni Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PU dan Kepala Satpol PP.

Selanjutnya Anggota TNI-Polri juga bisa melamar janatan Kasatpol PP dan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan. Intansi vertikal di Kota Tanjungpinang juga bisa melamar posisi Asisten Administrasi Ekbang.

Untuk pejabat eselon III yang melamar harus sudah pernah menduduki dua jabatan eselon III yang berbeda secara kumulatif minimal dua tahun dan telah mengabdi sebagai PNS sekurang-kurangnya 14 tahun. Sedangkan untuk TNI/Polri pangkat minimal Letkol/AKBP.

Nantinya, Pansel juga akan merekomendasikan tiga nama sesuai dengan urutan rengking hasil seleksi ke Walikota Tanjungpinang. Walikota lah kemudian yang memilih satu pejabat diantara tiga nama di masing-masing jabatan yang diusulkan. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved