Polda Kepri Gerebek Gelanggang Sabung Ayam, 26 Orang Ditangkap. Ada perempuan Juga
Walaupun ada yang melarikan diri, tetapi tetap banyak orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Setidaknya, 26 orang yang diamankan
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menggerebek gelanggang sabung ayam di kawasan Baloi Kolam, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (11/3/2017), sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari penggerebekan tersebut, 26 orang diamankan dan masih dimintai keterangan di Polda Kepri.
Kasubdit III Polda Kepri, AKBP Bagus saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2017) siang mengatakan, Polda Kepri mendapatkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan aktifitas sabung ayam tersebut.
Aktifitas tersebut sudah di luar kewajaran karena membawa efek negatif pada lingkungan tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan, kita suruh anggota melakukan pengecekan. Ternyata benar, di sana ada aktifitas itu. Kita langsung turun dan melakukan penangkapan," sebut Bagus menerangkan.
Saat polisi datang, pemain dan penonton yang tengah asik melihat pertandingan adu ayam langsung kocar-kacir.
Mereka sempat kejar-kejaran dengan pihak kepolisian.
Namun polisi sebelumnya sudah mengepung lokasi tersebut.
Walaupun ada yang melarikan diri, tetapi tetap banyak orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Setidaknya, 26 orang yang diamankan saat aksi tersebut.
Dari 26 orang, satu di antaranaya adalah perempuan.
"Kita sudah mengepung tempat itu dan mengamankan 26 orang yang ada di sana. Mereka langsung kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," terangnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan 80 unit sepeda motor, 14 ekor ayam aduan dan uang tunai Rp 13 juta. Diduga uang tersebut dipakai untuk taruhan dalam adu ayam ini.
"Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku," tegasnya.