Dari 1.841 Kasus Perceraian di Batam Paling Banyak Karena Ekonomi dan Perselingkuhan
Angka perceraian di Batam yang tergolong tinggi yakni sebanyak 1.841 kasus pada setahun terakhir membuat Pengadilan Agama kota Batam merasa kewalahan.
Laporan Wartawan: Danang Setiawan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Angka perceraian di Batam yang tergolong tinggi yakni sebanyak 1.841 kasus pada setahun terakhir membuat Pengadilan Agama kota Batam merasa kewalahan.
Menurut Ifda Tanjung tinggi nya angka perceraian di dominasi faktor ekonomi dan pihak ketiga.
"Memang paling banyak didominasi faktor ekonomi, selain itu pihak ketiga atau perselingkuhan menempati posisi kedua", kata Ifda ketika ditemui Tribun pada Kamis (16/3/2017)sSore.
Ifda menuturkan kasus perceraian yang didominasi faktor ekonomi karena pihak penggugat yang kebanyakan kaum perempuan merasa tidak dinafkahi sebab suami nya tidak bekerja atau kabur.
Kemudian kasus perceraian faktor pihak ketiga atau perselingkuhan Ifda mengatakan kebanyakan mereka pihak penggugat mengetahui bahkan memergoki pasangannya berselingkuh.
"Faktor ekonomi kebanyakan karena si istri yang banyak mengajukan cerai gugat merasa tidak di nafkahi karena suami nya tidak bekerja atau bahkan ada yang kabur", terangnya. (*)
*Baca Berita Terkait di Tribun Batam, Edisi Cetak Jumat 17 Maret 2017