Korupsi Proyek KTP Elektronik

Enam Fakta Menarik Sidang KTP Elektronik. Gamawan Salahkan Masyarakat. Kok Bisa?

Persidangan kedua dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017). Sejumlah fakta menarik pun muncul

TRIBUNNEWS.COM
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017). Pada sidang yang menghadirkan enam saksi itu, Gamawan mengaku tidak menerima uang dari proyek E-KTP. 

Kemudian, ia mengakui menerima uang Rp 50 juta. Namun, uang tersebut diklaim sebagai honor kerja.

3. Mantan Sekjen Kemendagri terima  500.000 Dolar AS

Mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggarini, mengaku dua kali menerima uang. Pertama, ia menerima uang dari Irman yang saat itu menjabat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri sebanyak 300.000 dolar AS.

Kedua, ia menerima 200.000 dollar AS dari pengusaha pemenang tender proyek e-KTP Andi Agustinus, alias Andi Narogong.4. Pertemuan dengan Setya Novanto

Dalam kesaksian selanjutnya, Diah mengatakan, ada pertemuan yang dihadiri Irman serta anak buahnya, Sugiharto, dan Andi Narogong selaku pelaksana proyek e-KTP.

Pertemuan yang dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, sekira pukul 06.00 WIB, juga dihadiri Setya Novanto.

Namun, tidak disebutkan kapan pertemuan itu terjadi. Novanto saat itu merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar.

Pertemuan itu, kata Diah, berlangsung singkat. Novanto pun terlihat tergesa-gesa karena ada acara lain.

4. Catatan skema pengendali korupsi e-KTP

Dalam persidangan terungkap bahwa penyidik KPK tidak hanya menemukan catatan uang miliaran rupiah di kediaman milik mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.

Saat dilakukan penggeledahan, penyidik juga menemukan catatan berisi skema pengendali korupsi pengadaan e-KTP.

Dalam bukti yang ditampilkan jaksa KPK, catatan itu berjudul yang mengatur dan merekayasa dan mark-up harga dan pimpinan pengendali (Bos e-KTP) anggaran APBN 2011-2012, pagu Rp 5,9 triliun.

Sejumlah nama disebut dalam skema tersebut, termasuk Setya Novanto dan Anas Urbaningrum yang merupakan Ketua Fraksi Demokrat.

5. Beda Keterangan Chairuman dan Gamawan

Awalnya, Gamawan mengatakan, Komisi II DPR RI periode 2009-2014, mengusulkan perubahan sumber anggaran proyek pengadaan e-KTP.

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved