Tak Mau Kisruh Seperti Daerah Lain, Pemko Batam Akan Atur Transportasi Online
Di Batam memang tak sesemarak daerah lain untuk angkutan onlinenya. Tapi sudah mulai banyak. Ada Gojek, Wakjek dan lain sebagainya
Penulis: Dewi Haryati |
Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Di berbagai kota terjadi bentrok antara supir transportasi konvensional dan online.
Pemerintah Kota Batam tidak mau hal itu merembet ke Batam.
Dalam waktu dekat, Walikota Batam akan menerbitkan aturan terkait transportasi online ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan, Perwako itu untuk melindungi angkutan umum konvensional yang ada di Batam.
Terlebih dengan mulai menjamurnya bisnis angkutan online yang memberikan layanan yang lebih baik.
"Di Batam memang tak sesemarak daerah lain untuk angkutan onlinenya. Tapi sudah mulai banyak. Ada Gojek, Wakjek dan lain sebagainya," kata Yusfa, Rabu (22/3/2017) di Batam Center.
Rata-rata perusahaan yang bergerak di jasa angkutan online itu memang untuk kendaraan roda dua.
Sementara di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 tentang angkutan orang dalam trayek, tidak diatur soal angkutan online.
"Pemerintah akan melakukan revisi Permen Nomor 32 tahun 2016 yang mengacu ke situ (angkutan online). Nah, kita dalam waktu dekat ini mungkin dengan Perwako dulu," ujar dia.
Sejauh ini, lanjut Yusfa, Pemko Batam memang belum pernah memberikan izin angkutan umum terhadap penyelenggaraan angkutan online.
Adapun legalitas perusahaan yang bergerak di jasa angkutan online itu, kata Yusfa, dasar hukumnya masih mengacu ke aturan untuk Badan Hukum, SIUP, dan lainnya.
"Kami berharap nanti setelah keluar revisi permennya, itu jadi acuan untuk penataan angkutan dan taksi online di Batam. Kami mengantisipasi supaya tak terjadi gejolak antara angkutan konvensional dan angkutan online," kata Yusfa.
Di sisi lain, Yusfa tak memungkiri ada sisi positif dengan masuknya perusahaan berbasis online ke Batam, seperti Grab.
Rencananya Grab akan menggandeng perusahaan taksi yang ada di Batam, untuk bekerjasama.
"Kami justru menyarankan angkutan umum konvensional ada kerjasama dengan online. Jadi memaksimalkan kendaraan yang ada, dan tak menambah angkutan baru," ujar dia.
Jumlah kendaraan yang ada di Batam saat ini dinilai sudah cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat akan transportasi sehingga tidak perlu ada penambahan armada, kecuali peremajaan.