Polemik Labuh Jangkar
Dishub Kepri Sebut 18 Lokasi Labuh Jangkar. TNI AL Catat Hanya 4 Lokasi, Tapi Temukan Lokasi Ilegal
Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) menyebutkan hanya ada empat lokasi labuh jangkar yang masuk dalam peta TNI AL
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri mendata sekitar 18 titik lokasi pengelolaan labuh jangkar di wilayah perairan Batam dan luar Batam.
Namun, Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) menyebutkan hanya ada empat lokasi labuh jangkar yang masuk dalam peta TNI AL.
“Ada empat lokasi labuh jangkar yang masuk dalam peta Pushidrosal yakni pulau Nipah, Tanjung Balai Karimun, Kabil dan Beton,” ungkap Mayor Tri A Haris, staf Pushidrosal pada rapat koordinasi pengelolaan ruang perairan pulau Nipah, pulau Tolop, pulau Batam dan sekitarnya di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang, Kamis (30/3) sore.
Tri menginformasikan, TNI AL sempat menemukan area lego jangkar ilegal di sebelah timur pulau Bintan.
Area lego jangkar itu persis berada di atas lokasi di mana ada kabel bawah laut.
“Kami berharap agar aktivitas labuh jangkar nanti tidak sampai mengganggu atau merusakkan objek vital,” kata Tri pada rapat koordinasi tersebut.
Sesmenko Maritim, Ridwan Djamaludin menilai, informasi dari Pushidrosal itu merupakan masukan yang berarti bagi tim khusus bentukan Menko Maritim RI dalam menentukan titik-titik lokasi pengelolaan labuh jangkar.
“Informasi di laut dalam rapat apa pun, kita selalu memakai peta Pushidrosal. Karena itu, informasi tersebut menjadi masukan berarti,” kata Ridwan.
Masukan tersebut ternyata sudah masuk dalam rancangan kerja Dishub Kepri.
Kepala Dsihub Kepri Jamhur Ismail memastikan menggandeng Pushidrosal dalam membuat zonasi wilayah di laut pada 2017 ini dengan mengucurkan uang sekitar Rp 600 juta.
”Itu sudah masuk dalam rancangan kami. Kami akan bekerjasama dengan Pushidrosal dan instansi lain untuk membuat zonasi wilayah atau kalau di darat disebut RTRW,” ungkap Jamhur.
Menurut Jamhur, dalam proses zonasi wilayah laut, 18 titik yang selama ini dijadikan sebagai lokasi labuh jangkar akan diputihkan.
Setelah itu, Dishub Kepri, Pushidrosal dan intansi lain akan menyusun dan menentukan titik-titik ruang laut yang bisa dikelola.
”Nanti ruang laut itulah yang kita tawarkan kepada pengusaha kapal internasional. Kita tunjukkan bahwa kita punya ruang laut yang terbuka untuk kapal-kapal dari seluruh dunia,” kata kepala Dishub Kepri itu.(*)