BREAKINGNEWS. Polisi Gerebek Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Perjudian. Sita Satu Mesin Gelper

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan belasan orang dan satu mesin gelper yang diduga digunakan untuk perjudian

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN
Seorang warga melihat mesin gelper yang disita Polresta Barelang dalam penggerebekan yang digelar di Batuaji, Senin (3/4/2017) malam 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satreskrim Polresta Barelang menggerebek De Zone yang diduga menjadi tempat perjudian, di lantai tiga Pasar Panindo, Batuaji, Senin (3/4/2017) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan belasan orang dan satu mesin gelper yang diduga digunakan untuk perjudian.

Informasi yang dihimpun Tribun Batam di lapangan, polisi melakukan penggerebekan tempat permainan gelper itu karena selama ini digunakan untuk kegiatan perjudian.

Pantauan Tribun di Polresta Barelang, belasan orang masih diperiksa di ruang unit Jatanras Polresta Barelang.

Mereka dikumpulkan kemudian ditanya satu persatu terkait keterlibatan dan keberadaan mereka di sana.

Dari belasan orang yang diamankan ini, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga pengelola tempat tersebut.

‎Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Herman Kelly saat dikonfirmasi membenarkan ada penangkapan yang dilakukan unit Buser yang dipimpin Kanit Buser Polresta Barelang Iptu Bonar.

Namun Kelly belum mau mengungkap kronologis penangkapan karena masih dalam proses pemeriksaan.

"Besok Pak Kapolres AKBP Hengki yang akan mengesposenya langsung. Besok saja yang lengkapnya," katanya.

Penangkapan ini tentu menjadi kasus pertama yang ditangani AKBP Hengki setelah menjabat sebagai Kapolresta Barelang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved