Musda DPD REI Khusus Batam

Pengembang Kembali Curhat Terkait Lahan dan Perizinan yang Lambat

Ketua DPD REI Khusus Batam, Djaja Roeslim mengatakan, dari 158 anggota REI, tercatat yang masih aktif saat ini hanya sekitar 78 pengembang.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM/DEWI HARYATI
DPD REI Khusus Batam menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IV, Rabu (5/4) bertempat di Harris Hotel Batam Center. 

Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Kepastian hukum, sengkarut lahan, dan lambatnya Izin Peralihan Hak (IPH), mengemuka dalam Musyawarah Daerah VI DPD REI Khusus Batam, Rabu (5/4) di Harris Hotel, Batam Centre.

Ketua DPD REI Khusus Batam, Djaja Roeslim mengatakan, dari 158 anggota REI, tercatat yang masih aktif saat ini hanya sekitar 78 pengembang.

Baca: REI Batam Gelar Musda, Ini Masalah yang Dibahas

Sementara sisanya, sudah tidak produktif lagi lantaran pengurusan IPH-nya terhambat.

"Sebagian sudah kehabisan nafas karena IPH terhambat. Kami berharap ada solusi. Kalau berkenan, kami minta dilibatkan, dimintakan masukan untuk kebaikan ke depannya," kata Djaja, dalam Musda yang mengangkat tema, “Batam di Tengah Deregulasi Perizinan dan Peningkatan Pelayanan Publik” itu.

Terkait lahan, pria yang sudah dua periode menjabat Ketua DPD REI Khusus Batam ini mengatakan, pihaknya selaku pengembang kesulitan mendapatkan lahan saat ini.

"Dari 50 proyek yang dikerjakan, hanya dua proyek yang lahannya milik pengembang. Selebihnya, kami dapatkan dari pihak ketiga," ujar dia.

Mewakili pengembang, dalam forum yang dihadiri Kepala BP Batam, Hatanto Reskodipoetro dan Wali Kota Batam, Rudi itu, Djaja juga meminta ada kepastian hukum soal pelayanan pengurusan izin terkait lahan.

Terutama sekali terkait kepastian berapa lama pengurusan izinnya.

"Kami tidak keberatan ada IPH, pecah PL, karena di aturannya memang ada. Tapi seberapa lama pengurusannya ini yang masih jadi persoalan. Karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat," kata Djaja yang sudah ditunjuk secara lisan oleh Ketua Umum DPP REI, Sulaiman sebagai Wakil Sekjen Bidang Kerjasama Investasi DPP REI itu.

Djaja juga berharap ada regulasi yang memudahkan warga negara asing memiliki properti di Batam.

Hal ini bisa membantu peningkatan investasi properti di Batam sehingga tidak hanya mengandalkan permintaan dari warga Batam saja.

Menjawab keluhan soal lahan, Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro mengatakan, lahan yang dikelola BP Batam saat ini juga terbatas.

Dari data riil, hanya sekitar 700 hektare lahan yang dikuasai BP Batam.

Di luar itu, ada sekitar 7.700 hektare lahan yang belum dibangun alias lahan tidur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved