Meski Berstatus Tersangka, Asep Tetap Jabat Dirut PT TMB. Ini Alasan Komisarisnya

Rapat dilaksanakan untuk merespon penetapan Asep Nana Suryana Dirut PT TMB sebagai tersangka oleh Polda Kepri

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/M IKHWAN
Sekdako Tanjungpinang Riono 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Meskipun sudah menyandang status tersangka, Asep Nana Suryana masih tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).

Pihak Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum menonaktifkan Asep dari jabatanya itu.

"Pak Asep masih tetap menjabat sebagai Direktur Utama," kata Komisaris Utama PT TMB, Riono, Kamis (6/4).

Hal itu sesuai dengan hasil rapat internal bersama jajaran petinggi perusahaan tersebut yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Rapat dilaksanakan untuk merespon penetapan Asep Nana Suryana Dirut PT TMB sebagai tersangka oleh Polda Kepri.

Pihaknya juga telah menyiapkan langkah antisipasi terkait konsekuensi penetapan status tersangka terhadap Dirut PT TMB tersebut.

"Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kecuali sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Jumat, 7 April 2017

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved