Sabtu, 25 April 2026

Heboh Tarif Kamar Hotel Fiktif! Anggota DPRD Bintan Ini Justru Tuding Soal Bocor Pembocor!

Heboh isu penggelembungan tarif kamar hotel fiktif bikin muram DPRD Bintan. Anggota DPRD ini tuding ada kebocoran dan pembocoran. Apa maksudnya?

tribunbatam/aminnudin
Ilustrasi. Ruangan DPRD Bintan 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN-Ada suasana berbeda di kantor DPRD Bintan pada Senin (10/4). Kabar tentang isu dana fiktif penginapanan perjalanan dewan di komisi III yang muncul di halaman sejumlah media masih menjadi perbincangan hangat di gedung itu.

Baca: Mencuat Isu Tarif Kamar Fiktif! Kantor DPRD Bintan Mendadak Muram!

Baca: Komisi III DPRD Bintan Gelembungkan Tarif Kamar Hotel? Ini Penjelasan Kejari Tanjungpinang

Baca: Jaksa Tuntut Hukuman Mati Polisi Ini, Keluarga Korban Langsung Bersorak. Ini Alasan Jaksa!

Baca: Tragis, Pengantin Baru Gantung Diri Ternyata Hamil 4 Bulan, Janin Dipisahkan saat Dikubur

Baca: Berbahagialah! Inilah 4 Efek Menakjubkan Doyan Minum Air Putih Hangat Bagi Tubuh Anda!

Di ruang komisi III, Fiven Sumanti, yang namanya disebut sebut dalam pemberitaan itu tampak duduk terdiam. Dalam ruangan Fiven sendiri. Dia menarik nafas dalam, begitu media menyinggung kembali isu dana fiktif itu.

"Ibu biasa saja ya. Mohon maaf, bila kemarin teman teman menghubungi saya tak angkat. Ibu kemarin mengantar orang sakit,"kata Fiven.

Fiven mempertanyakan, dimana unsur pidana penggelebungan atau dana fiktif yang kemudian dibahasakan sebagai korupsi perjalanan kunker. Kalau mau jujur kata Fiven, justru dewan malah nombok. Sebab biaya perjalanan nginap sudah diatur berapa jumlahnya, tak lebih dari Rp 1 juta.

"Ibu juga bingung. Kan begini, kita kan diurus (perjalanan), misalnya mau menginap. Kita dalam perjalanan itu bayar dulu (kontribusi), nanti baru diklaim kemudian, karena uangnya ndak bisa langsung keluar. Dalam keadaan itu, malah kalau mau dibahasakan kita nombok malah. Dan yang perlu diketahui juga, dokumen invoice itu kan susah diaudit sama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), nah pertanyaan letak korupsinya dimana?"kata Fiven.

Tak lama kemudian, Hasriawardi muncul di ruang yang sama. Hasriawadi tampak berapi api mengomentari isu yang sedang menjadi sorotan tersebut. Menurutnya, isu itu tak berdasar. Dia justru mempertanyakan bagaimana dokumen perjalanan dewan tersebut bisa sampai beredar di luar.

"Tahu ndak, kalau ini mau ditelusuri, mengapa dokumen perjalanan tahun lalu yang seyogyanya tersimpan rapi di arsip dewan bisa bocor di luar. Siapa yang membocorkan, kenapa ini bisa bocor,"kata dia.

Menurut dia, yang penting dari ini semua adalah adanya siluman yang telah dengan seenaknya menyalahi ketentuan dokumen negara.

"Itu dokumen negara lho, siapa pun yang dengan sengaja membocorkan dokumen negara kemudian disebar ke tangan orang di luar? Itu kan pencurian, kami bisa saja melaporkan ke yang berwajib bahwa dokumen kami dicuri kemudian disebar, itu tindak pelanggaran hukum,"kata Hasriawadi.

Jika hal itu diketahui direktorat terkait di pusat kata Hasriawadi itu bisa diselidiki secara hukum. Sebab ketentuan publikasi dokumen milik negara harus mendapat persetujuan direktorat. "Itu sama dengan pencurian,"kata dia.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bintan Nezar Ahmad mengatakan, pihaknya akan mendudukan persoalan ini kemudian. Termasuk aturan dokumen milik negara yang bisa bocor. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved