Sabtu, 2 Mei 2026

Terkecoh Pembunuh Sadis Dibawa Pergi, Massa Ngamuk, Mobil Tahanan Jadi Sasaran

Massa asal Lingkungan Nelayan I Sungailiat Bangka, tak menyangka, sidang perkara pembunuhan berakhir cepat

Tayang:
Editor: Mairi Nandarson
Bangkapos/Fery Laskari
Massa berusaha mengejar mobil berisi pembunuh sadis, Aliong, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Selasa (11/4/2017), namun gagal. Aliong berhasil diselamatkan dari amukan keluarga korban pembunuhan ini, La Imron Cs. 

Hanya dalam hitungan beberapa detik saja, aparat berhasil mengalihkan posisi Aliong dari ruang sidang ke dalam mobil berterali besi yang dimaksud.

Di saat bersamaan, sopir dari kejaksaan dikawal polisi langsung tancap gas.

"Bruuummm....!" Mobil dinas plat merah Nopol 2119 BZ itu pun melaju kencang meninggalkan pengadilan.

La Imron Cs, orangtua korban, dan orang-orang yang tergabung dalam massa ini pun langsung mengejar mobil berisi pembunuh sadis tadi.

La Imron dan beberapa orang lainnya, masih sempat menggedor-gedor mobil dinas ini seraya berteriak anarkis.

Namun apadaya, Aliong yang merek incar telah pergi.

"Ba****t kau Aliong...sial kau Aliong..awas kamu nanti pada sidang berikutnya,!" teriak La Imron memendam kekecewaan karena kali ini gagal memukuli si pembunuh sadis anak dan cucunya itu.

Dilansir sebelumnya disebutkan, pembunuhan sadis terjadi di Desa Rebo Sungailiat Bangka.

Kedua korban, Imelda (32) dan anaknya, Aura (6), warga Bedeng Akeh Sungailiat tewas dicekik.

Jasad korban kemudian dimasukkan dalam karung dan dibenamkan dalam lumpur bekas tambang inkonvensionall (TI) jl Cendana Desa Rebo Sungailiat.

Jasad korban ditemukan, Selasa (3/1/2017), dua hari setelah kejadian, usai pelakunya, Tersangka Aliong (39), warga Desa Rebo Sungailiat ditangkap polisi.

Sejak itulah, La Imron sekeluarga menuntut keadilan karena anak dan cucunya dibunuh secara keji oleh Aliong.(*)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved