Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 288 Juta yang Baru Diambil dari Bank Amblas Dibawa Pencuri
Uang milik korban senilai Rp 288 juta yang baru diambil dari bank amblas. Korban diketahui bernama Chilmi Muttaqin, warga Tumpang, Kabupaten Malang
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Kawi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (13/4/2017).
Uang milik korban senilai Rp 288 juta yang baru diambil dari bank amblas. Korban diketahui bernama Chilmi Muttaqin, warga Tumpang, Kabupaten Malang.
Awalnya, korban bersama istrinya mengambil uang senilai Rp 288 juta di salah satu bank yang ada di Jalan Martadinata, Kota Malang.
Baca: Ditinggal Setengah Jam di Engku Putri, Kaca Mobil Sigit Pecah, Barang Berharganya Lenyap
Baca: Diteriaki Saat Pecahkan Kaca Mobil, Nyali Perampok Ciut, Langsung Kabur
Kemudian, korban menuju ke Jalan Kawi dengan menggunakan mobil Daihatsu Terios bernomor polisi N 1297 CY untuk mendatangi sebuah tempat usaha printing.
Di depan unit usaha printing itu, korban memarkir mobilnya. Tak lama setelahnya, aksi pencurian itu terjadi.
Uang senilai Rp 288 juta yang terbungkus tas plastik hitam langsung dibawa lari pelaku yang diduga berjumlah dua orang.
Sudjono, kerabat korban, mengatakan uang itu diambil oleh korban untuk kepentingan koperasi.
Kebetulan, istri korban merupakan bendahara koperasi untuk sejumlah petani tebu.
"Uangnya untuk koperasi," kata dia.
Korban bersama istrinya kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolsek Klojen, Kota Malang.
Polisi masih menyelidiki kasus pencurian dengan modus pecah kaca itu.
"Masih dalam penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Klojen AKP Irwan Tjatur.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/mobil-daihatsu-terios-nopol-n-1297-cy_20170414_084942.jpg)