NGERI! Diduga Cabuli Belasan Anak, Pria Ini Incar Anak Sekitar Tempat Tinggalnya
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Sukron (31) karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Sukron (31) karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur. Dia dibekuk di kontrakannya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Kami bekuk yang bersangkutan karena diduga berbuat asusila kepada anak-anak sekitar tempat tinggalnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, kepada Kompas.com, Selasa (18/4/2017).
Budi belum menjelaskan secara rinci bagaimana modus Sukron melakukan aksi cabul kepada para korbannya. Pasalnya, saat ini penyidik masih menggali keterangan dari Sukron.
Baca: Setya Novanto Bantah Kirim Surat Protes Pencekalan ke Jokowi
Baca: Kembali Tak Penuhi Panggilan, Miryam Tak Takut Dijemput Paksa KPK
Baca: TERUNGKAP! Inilah Lima Fakta Menarik Sidang Kesembilan Kasus KTP Elektronik
"Nanti saja akan kami rilis. Yang jelas korbannya berjumlah belasan orang," kaya Budi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sukron mengiming-imingi korbannya dengan memberikan sejumlah uang. Dia juga mengancam melukai para korbannya jika perbuatan bejatnya itu dilaporkan ke polisi atau ke orangtua para korban.
Kini, Sukron masih meringkuk di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. (*)